Selasa, 11 Agustus 2015

Dewan Bahas R-APBD 2016 Rp 1,35 Triliun

         Pihak Eksekutif Kabupaten Karangasem melalui Sekkab I Gede Adnya Muliadi, menyerahkan  draf APBD 2016 sebesar total Rp 1,359 triliun. DPRD Karangasem kini tengah membahas draf tersebut dengan dimulai dalam rapat di pimpin Ketua I Nengah Sumardi, dalam agenda rapat membahas KUA dan PPAS (Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara).





         Dalam pembahasan tersebut yang agak alot hanya menyangkut anggaran bantuan sosial, sehubungan diberlakukannya UU No 23 tahun 2014, mesti pengalokasiannya kepada berbadan hukum. Hal itu terungkap dalam rapat di Gedung DPRD Karangasem.
           Belanja Daerah Rp 1,359 triliun tersebut, menurut Sekkab Adnya Muliadi, mengalami kenaikan di bandingkan tahun 2015 yang  hanya memuat Rp 1,269 triliun, kenaikannya Rp 89,725 miliar.
            Belanja daerah itu terbagi  menjadi dua, yakni belanja tak langsung atau non fisik sebesar Rp 912,85 miliar diantaranya untuk belanja bunga Rp 5 Miliar, belanja hibah Rp 23,589 miliar, bantuan sosial Rp 955 juta, belanjar pegawai Rp 12,639 miliar.
           Sedangkan belanja langsung atau fisik, sebesar Rp 446,36 miliar, yang terbagi tiga : belanja pegawai, belanja barang dan jasa dan belanja modal. Untuk belanja barang dan jasa alokasinya Rp 236,147 miliar, belanja modal Rp 117,11 miliar dan sebagainya. Adnya Muliadi, juga menyebutkan alokasi untuk bayar utang Rp 24 miliar, dana itu didapatkan dari PAD (pendapatan asli daerah) yang targetnya di tahun 2016 Rp 213,609 miliar, mengalami kenaikan dari tahun 2015 Rp 205,273 miliar. "Pendapatan lainnya, dari DAU (dana alokasi umum) Rp 633,24 miliar dan DAK (dana alokasi khusus) Rp 69,84 miliar," jelas Adnya Muliadi.
          Ketua DPRD I Nengah Sumardi menyambut positif draf APBD 2016, yang mengalami peningkatan di bandingkan tahun tahun 2015. "Kita sepakati alokasi anggaran itu tinggal membahas secara detail di masing -masing SKPD sesuai draf yang telah eksekutif setorkan. Sehingga dalam pembahasan lebih lanjut, anggaran bisa bergeser-geser, dengan total nominal tidak berubah," jelas Sumardi.
         Anggota DPRD I Komang Sartika, juga mendukung atas terjadinya pergeseran anggaran sesuai kebutuhan dan aspirasi di setiap pembahasan. " Ini kan dana secara umum, gelondongan, nanti lebih rinci dalam pembahasan secara detail," kata sartika.
           Walau itu mendapat persetujuan anggota DPRD, setidaknya eksekutif tetap diingatkan, agar ada timbal balik antara anggaran yang keluar dengan manfaatnya. Anggota dewan, I Wayan Suastika misalnya, mengingatkan  anggaran KONI Karangasem Rp 2,5 miliar agar ada timbal baliknya dengan prestasi. "Anggaran sudah dapat persetujuan, hendaknya KONI membalas dengan presatasi" harap Suastika.
            Sekkab  Adnya Muliadi menanggapinya. "Anggaran KONI itu untuk pembinaan atlet di setiap cabang olahraga, dan untuk kegiatan jelasnya.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar