Setelah melalui beberapa tahapan dan pembahasan Dewan DPRD Karangasem akhirnya mengesahkan APBD Tahun 2016. Rapat Pripurna pengesahan APBD Tahun 2016 diawali dengan penyampaian hasil rapat gabungan komisi yang didalamnya juga menyertakan pendapat akhir Fraksi - fraksi yang di bacakan anggota Fraksi Golkar, I Komang Mustika Jaya,SE.
harus bersifat tepat guna, tepat waktu dan sesuai dengan kebutuhan. Terakhir Fraksi Bhineka, mengamati dari segi pelayanan di RSUD Karangasem dimana diharapkan masyarakat yang belum memiliki e-KTP tetap mendapat pelayanan yang maksimal.
Disamping itu Penjabat Bupati I Bagus Ngurah Arda,sangat mengapresiasi keputusan lembaga Dewan, karena APBD Tahun 2016 daoat disahkan tepat waktu.
Setelah pengesahan APBD dan perda penyertaan modal ke PDAM, DPRD Kabupaten Karangasem juga menggelar sidang paripurna istimewa peresmian Pengganti Antar Waktu (PAW) I Nengah Suparta,SH.MAP menggantikan I Gusti Ayu Mas Sumatri,S.Sos.MAP. Pelantikan anggota Fraksi PDIP itu ditandai dengan pengambilan sumpah jabatan oleh Ketua DPRD I Nengah Sumardi,SE.M.Si dan diakhiri dengan penandatanganan berita acara pelantikan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar